Hai laborans!
Pendaftaran adalah tahap awal untuk proses akreditasi ke KAN, dimana setelah laboratorium melakukan pendaftaran / pembuatan akun laboratorium akan menjalankan tahap selanjutnya berkaitan dengan akreditasi, yaitu:
- Audit kelayakan
- Audit kecukupan
- Visitasi oleh asesor
Dalam proses akreditasinya terutama untuk laboratorium pengujian setidaknya dokumen calon laboratorium yang ingin mengajukan akreditasi harus memenuhi dokumen-dokumen berikut:
- Legalitas hukum sesuai persyaratan masing – masing skema (Dokumen Persyaratan Khusus)
- Dokumentasi mutu (apapun namanya) yang memuat ruang lingkup, kebijakan, serta prosedur yang dipersyaratkan SNI ISO/IEC 17025:2017
- Pernyataan kesesuaian terhadap SNI ISO/IEC 17025:2017 (Format laporan asesmen)
- Daftar periksa SNI ISO/IEC 17025:2017
- Struktur organisasi, tugas, dan tanggung jawab setiap posisi pada organisasi (termasuk struktur organisasi induk, apabila Laboratorium merupakan bagian dari organisasi yang lebih besar)
- Rekaman sampling (bila relevan)
- Bukti pelaksanaan audit internal
- Bukti pelaksanaan kaji ulang manajemen
- Rencana uji profisiensi/uji banding antar laboratorium, atau bukti pembandingan hasil pengujian dengan hasil pengujian eksternal (selama 5 tahun berikutnya)
- Hasil uji profisiensi/uji banding yang telah diikuti maksimal 2 tahun sebelum permohonan akreditasi
- Ruang lingkupnya sesuai klasifikasi kegiatan pengujian pada Lampiran D KAN K-01
- Prosedur dan/atau metode pengujian dan/atau instruksi kerja yang mencakup seluruh jenis pengujian di dalam ruang lingkup yang diajukan
- Laporan hasil pengujian yang mewakili setiap kelompok produk dalam ruang lingkup yang diajukan, minimal 1 (satu) jenis pengujian untuk setiap kelompok produk yang menggunakan teknik dan sistem pengujian yang sama
- Bukti ketertelusuran kalibrasi (apabila melakukan kalibrasi eksternal)
- Daftar peralatan dan keterangan kalibrasi dilengkapi dengan prosedur kalibrasi in-house, sertifikat kalibrasi standar acuan yang digunakan untuk kalibrasi in-house, hasil kalibrasi in-house, daftar personel dan bukti kompetensi personel lab yang melakukan kalibrasi in-house (apabila melakukan kalibrasi in-house).
- Hasil verifikasi metode (Bila laboratorium menggunakan metode baku)
- Bila laboratorium menggunakan metode yang dikembangkan sendiri dan/atau metode baku yang dimodifikasi: – daftar personel dan bukti kompetensi personel yang melakukan validasi – daftar peralatan yang digunakan untuk melakukan validasi dan hasil validasi – hasil validasi metode
- Bila laboratorium melakukan sampling untuk kegiatan pengujian dalam lingkupnya – Prosedur sampling – Rekaman rencana sampling – Bukti kompetensi petugas sampling
- Dokumen K3 (khusus laboratorium lingkungan)
- Dokumen pengelolaan limbah (khusus laboratorium lingkungan)