Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar akreditasi laboratorium?

Hai laborans!

Pendaftaran adalah tahap awal untuk proses akreditasi ke KAN, dimana setelah laboratorium melakukan pendaftaran / pembuatan akun laboratorium akan menjalankan tahap selanjutnya berkaitan dengan akreditasi, yaitu:

  1. Audit kelayakan
  2. Audit kecukupan
  3. Visitasi oleh asesor

 

Dalam proses akreditasinya terutama untuk laboratorium pengujian setidaknya dokumen calon laboratorium yang ingin mengajukan akreditasi harus memenuhi dokumen-dokumen berikut:

  1. Legalitas hukum sesuai persyaratan masing – masing skema (Dokumen Persyaratan Khusus)
  2. Dokumentasi mutu (apapun namanya) yang memuat ruang lingkup, kebijakan, serta prosedur yang dipersyaratkan SNI ISO/IEC 17025:2017
  3. Pernyataan kesesuaian terhadap SNI ISO/IEC 17025:2017 (Format laporan asesmen)
  4. Daftar periksa SNI ISO/IEC 17025:2017
  5. Struktur organisasi, tugas, dan tanggung jawab setiap posisi pada organisasi (termasuk struktur organisasi induk, apabila Laboratorium merupakan bagian dari organisasi yang lebih besar)
  6. Rekaman sampling (bila relevan)
  7. Bukti pelaksanaan audit internal
  8. Bukti pelaksanaan kaji ulang manajemen
  9. Rencana uji profisiensi/uji banding antar laboratorium, atau bukti pembandingan hasil pengujian dengan hasil pengujian eksternal (selama 5 tahun berikutnya)
  10. Hasil uji profisiensi/uji banding yang telah diikuti maksimal 2 tahun sebelum permohonan akreditasi
  11. Ruang lingkupnya sesuai klasifikasi kegiatan pengujian pada Lampiran D KAN K-01
  12. Prosedur dan/atau metode pengujian dan/atau instruksi kerja yang mencakup seluruh jenis pengujian di dalam ruang lingkup yang diajukan
  13. Laporan hasil pengujian yang mewakili setiap kelompok produk dalam ruang lingkup yang diajukan, minimal 1 (satu) jenis pengujian untuk setiap kelompok produk yang menggunakan teknik dan sistem pengujian yang sama
  14. Bukti ketertelusuran kalibrasi (apabila melakukan kalibrasi eksternal)
  15. Daftar peralatan dan keterangan kalibrasi dilengkapi dengan prosedur kalibrasi in-house, sertifikat kalibrasi standar acuan yang digunakan untuk kalibrasi in-house, hasil kalibrasi in-house, daftar personel dan bukti kompetensi personel lab yang melakukan kalibrasi in-house (apabila melakukan kalibrasi in-house).
  16. Hasil verifikasi metode (Bila laboratorium menggunakan metode baku)
  17. Bila laboratorium menggunakan metode yang dikembangkan sendiri dan/atau metode baku yang dimodifikasi: – daftar personel dan bukti kompetensi personel yang melakukan validasi – daftar peralatan yang digunakan untuk melakukan validasi dan hasil validasi – hasil validasi metode
  18. Bila laboratorium melakukan sampling untuk kegiatan pengujian dalam lingkupnya – Prosedur sampling – Rekaman rencana sampling – Bukti kompetensi petugas sampling
  19. Dokumen K3 (khusus laboratorium lingkungan)
  20. Dokumen pengelolaan limbah (khusus laboratorium lingkungan)